Pentingnya Mengetahui Proses Jual Beli Tanah

proses jual beli tanah

Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual tanah ada baiknya memahami aturan yang membuat segalanya menjadi mudah. Baik bagi si penjual maupun si pembeli itu sendiri. Setidaknya, di mata hukum keduanya mendapatkan hak masing masing. Apalagi, proses jual beli tanah jelas berbeda dengan jual beli lainnya seperti barang elektronik misalnya. Ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan hingga pihak yang berkompeten untuk mengurusnya. Selain itu, sangatlah penting mengetahui tentang lokasi, harga, kondisi dan yang paling penting lagi adalah prosedur dari jual beli yang terjadi. Jika ini diabaikan, maka bukan tidak mungkin kedepannya justru menimbulkan masalah baru.

Satu hal yang perlu diketahui dalam jual beli tanah adalah harus memiliki bukti adanya pembelian. Bukti ini menandakan jika tanah yang dimaksud sudah beralih ke pemilik yang baru. Adapun dokumen yang dipakai adalah Akta Jual Beli tanah dan bangunan atau biasa disebut dengan AJB. Untuk proses pembuatannya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT. Prosedurnya sendiri harus dilakukan secara transparan dan lunas serta dilakukan dihadapan pihak AJB. Hal ini penting karena sebelum melakukan transaksi maka pihak PPAT akan menjelaskan secara terperinci apa yang menjadi hak dan kewajiban dari masing masing pihak. Dengan demikian, tidak menimbulkan hal negatif lainnya yang satu pun tidak diinginkan.

Salah satu proses jual beli tanah adalah pihak PPAT akan melakukan pemeriksaan terhadap sertifikat hak atas tanah. Tujuannya adalah mencocokkan data antara sertifikat yang digunakan dengan Buku Tanah di kantor pertanahan. Kemudian, memastikan jika tanah tersebut bukanlah tanah sengketa atau sedang tidak dijaminkan. Selanjutnya, proses ini bertujuan untuk mengetahui tentang Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB apakah dalam keadaan menunggak atau malah sebaliknya. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya lagi adalah adanya persetujuan dari suami istri jika tanah yang akan dijual sudah disepakati bersama. Hal ini bisa ditunjukkan lewat surat persetujuan khusus. Jadi, demikianlah beberapa hal yang harus dilakukan saat melakukan penjualan tanah baik oleh pembeli maupun mereka yang menjual.

Share