Keuntungan Lapor SPT Online Menggunakan e-Filing

SPT merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yaitu laporan pajak yang disampaikan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pajak. Pemerintah membuat aturan untuk para Wajib Pajak agar melakukan lapor SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para wajib pajak harus melaporkan pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, harta serta kewajiban.

Wajib Pajak adalah orang pribadi atau suatu badan yang diwajibkan melakukan perpajakan menurut undang-undang perpajakan. Wajib pajak bisa berupa orang pribadi atau suatu badan. Wajib Pajak pribadi untuk setiap orang yang telah memiliki penghasilan.

lapor SPT online

Fungsi SPT

Tentunya, secara garis beras SPT memiliki fungsi tertentu. Sebelum melakukan lapor SPT online, sebaiknya ketahui terlebih dahulu SPT tersebut. Berikut kesimpulan fungsi SPT yang perlu diketahui:

  • Wajib Pajak melaporkan pembayaran pajak yang sudah dilakukan, baik secara pribadi maupun pemotongan penghasilan dari
  • perusahaan sejak setahun.
  • Melaporkan kepemilikan harta benda di luar penghasilan tetap atas pekerjaan utama.
  • Melaporkan penghasilan lainnya yang termasuk dalam objek pajak maupun bukan objek pajak.

Biasanya, pajak atas penghasilan Wajib pajak akan otomatis terpotong gajinya untuk membayar pajak. Namun, meskipun begitu, laporan SPT tahunan tetap harus dilakukan. Hal demikian disebabkan karena bisa saja sumber penghasilan seseorang berasal dari dari 1 sumber. Maka, usaha yang dijalankan oleh wajib pajak di samping bekerja di perusahaan, penghasilannya juga tetap harus dilaporkan di SPT tahunan.

Keuntungan Lapor SPT Secara Online

Di zaman yang serba canggih seperti saat ini, apapun bisa dilakukan dengan cara online. Begitu pun dalam hal lapor SPT. Sudah banyak orang yang lapor SPT online melalui aplikasi Klikpajak. Tentu, ada alasan mengapa banyak orang yang memilih melakukannya secara online. Nah, berikut ini keuntungan lapor SPT dengan cara online:

  • Menghemat Waktu dan Biaya

Lapor SPT melalui cara online, dipilih karena memang dapat menghemat waktu dan biaya. Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pajak untuk melaporkan SPT tahunan. Cukup lakukan di rumah saja melalui komputer atau laptop sudah bisa menyelesaikan laporan dengan mudah. Selain itu, para wajib pajak juga bisa menghemat biaya selama proses pelaporan SPT.

  • Mudah dan Cepat

Lapor SPT online tentu lebih mudah dan prosesnya juga cepat jika dibandingkan dengan cara manual. Untuk melaporkan SPT, Anda tidak perlu menjadi ahli perpajakan. Anda bisa menggunakan aplikasi e-Filing yang tersedia di Klikpajak. Jangan khawatir akan menemukan kendala atau kesulitan selama prosesnya, karena di e-Filing sudah tersedia panduannya. Selain itu, aplikasi lapor SPT online terdapat validasi melalui sistem pusat, sehingga data terjamin kelengkapannya.

  • Dijamin Keamanannya

Melaporkan SPT secara online tentu lebih terjamin keamanannya ketimbang melaporkan secara manual. Hal tersebut, karena data para wajib pajak diproses langsung oleh sistem aplikasi e-Filing. Data BPE atau bukti pelaporan pajak yang akan lebih terjamin keamanannya.

  • Terhindar dari Terjadinya Kesalahan Perhitungan

Melakukan lapor SPT online, dapat menghindari dari terjadinya kesalahan perhitungan. Di e-Filing tersedia validasi melalui sistem pusat, sehingga perhitungan pajak lebih mudah. Begitu pun dengan perhitungan SPT tahunan wajib pajak badan, juga bisa melakukan lapor secara online dengan bantuan aplikasi e-Filing.

  • Menghemat Biaya Kertas

lapor SPT secara online banyak keuntungannya, salah satunya dapat menghemat penggunaan kertas. Dengan cara online, Anda tidak perlu mencetak kertas, sehingga sangat hemat. Selain itu juga menghindari banyaknya sampah dan merusak lingkungan. Melalui lapor SPT tahunan online, sampah kertas secara otomatis bisa dikurangi.

Dengan begitu, selain kemudahan yang didapat, proses melapor SPT melalui Klikpjaka merupakan solusi untuk menghemat waktu dan biaya. Cara pelaporannya cukup mengikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi e-Filing Klikpajak. Anda harus mencoba manfaat kemudahan pelaporan pajak melalui e-Filing Klikpajak, mitra resmi Ditjen Pajak Indonesia.

Demikianlah keuntungan lapor SPT online menggunakan aplikasi e-Filing Klikpajak. Dengan menggunakan e-Filing, lapor SPT tahunan menjadi tidak repot lagi. Prosesnya menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Semoga ulasan pada artikel ini menjadi solusi untuk Anda dalam melakukan lapor SPT tanpa ribet.

Share